foto

TEMPO/Dwi Narwoko



Bachtiar Chamsyah Tersandung Lagi Kasus Korupsi  

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan status bekas menteri sosial, Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Bachtiar dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarung.

"Benar, KPK telah menetapkan Pak Bachtiar sebagai tersangka," kata Johan saat dihubungi Tempo, Sabtu (13/3) malam. Bachtiar, kata Johan, ditetapkan sebagai tersangka atas pengadaan sarung pada tahun anggaran 2006 dan 2007.

Sayangnya, terhadap nilai kerugian kasus dugaan korupsi sarung, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu," kata dia. Penetapan tersangka atas Bachtiar, kata Johan, telah ditetapkan KPK pada pekan lalu.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum merasa perlu melakukan penahanan terhadap Bachtiar. "Penyidik belum merasa perlu melakukan penahanan," kata Johan.

Sebelumnya, pada awal februari lalu KPK juga telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi mesin jahit dan impor sapi. kedua kasus itu terjadi untuk tahun anggaran 2004 hingga 2006. Terhadap dua kasus itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 37,8 miliar.

AMIRULLAH