foto

Perkebunan Kelapa Sawit. TEMPO/Arie Basuki



Unilever Putus Kontrak dengan Sinar Mas Agro per 1 April

TEMPO Interaktif, Jakarta - Unilever Global melakukan pemutusan kontrak dengan supplier-nya PT Sinar Mas Agro Research and Technology (Smart). Langkah itu ditempuh karena adanya dugaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) produksi Smart melanggar ketentuan ramah lingkungan dari Roundtable Sustainable on Palm Oil (RSPO) yang diacu Unilever.

Manajer hubungan eksternal PT Unilever Indonesia Tbk Rachmat Hidayat mengatakan pemutusan kontrak akan efektif mulai 1 April 2010. Sebagai gantinya, perusahaan produsen consumer goods ini akan membeli CPO dari produsen di Indonesia yang tergabung dan telah memperoleh sertifikasi dari RSPO. “Kita akan tetap mengunakan CPO dari Indonesia," kata Rachmat di Kantor Kementerian Perdagangan, Juma’at (12/03).

Menurutnya, Unilever merujuk data Greenpeace yang menyebut CPO produksi Smart tidak ramah lingkungan. Saat ini Unilever meminta smart untuk membuktikan apakah produksinya ramah lingkungan atau tidak seperti yang dituduhkan Greenpeace. "Mereka sudah membantahnya dan sekarang smart sedang mengurus sertifikat RSPO-nya, tapi untuk sementara kita tidak mengunakan Smart dulu," katanya.

Rahmat meminta agar masalah ini jangan dikaitkan dengan masalah isu antar negara namun lebih pada upaya isu keberlanjutan lingkungan. Karena itu, dia menambahkan khusus untuk Unilever Indonesia pihaknya tetap komitmen mengunakan CPO dari Indonesia. "Kita tetap mengambil dari perusahaan lain yang anggota RSPO, bukan dari smart,”Tuturnya.

Sebelumnya pada Desember 2009 lalu, Unilever di Eropa mengumumkan menghentikan pembelian CPO dari Smart untuk kontrak setelah April 2010 nanti. Unilever mengaku telah mendapatkan laporan dari organisasi lingkungan Green Peace tentang perusakan hutan terkait perluasan lahan sawit yang dilakukan oleh Smart.

Sementara itu, mengenai tuntutan pasar dunia agar CPO bersertifikat RSPO, Rahmat mengatakan Unilever Global baru akan menggunakan sepenuhnya CPO bersertifikat RSPO pada 2015. “Unilever berkomitmen hanya akan membeli dan menggunakan CPO yang bersertifikat RSPO pada 2015, Ini long term komitmen Unilever Global,” katanya.

Saat ini, kata Rachmat, dari total CPO yang digunakan Unilever global baru 15 persen yang memiliki sertifikat RSPO. Penggunaan CPO di Unilever global saat ini mencapai ribuan ton per tahun. Selama ini Unilever banyak mengunakan CPO dari beberapa negara penghasil utama CPO di dunia seperti Indonesia dan Malaysia maupun negara-negara lainnya. Adapun untuk Unilever Indonesia, kata Rachmat masih mengutamakan pasokan bahan baku CPO dari Indonesia.

Hingga saat ini, di Indonesia baru ada tiga perusahaan yang sudah mendapat sertifikasi RSPO. Yaitu PT Musim Mas di Sorek (Riau) pada 19 Januari 2009, PT Hindoli di Sumatra Selatan pada 26 Februari 2009, sedangkan di Sumatra Utara PT PP London Sumatra pada 30 April 2009.

IQBAL MUHTAROM