Topik
Pilkada Mojokerto Dinilai Rawan Kecurangan
TEMPO Interaktif, Mojokerto -Aliansi Masyarakat Peduli Mojokerto (AMPM) menilai pemilihan kepala daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang akan digelar pada 7 Juni 2010 nanti rawan kecurangan. Indikasinya adalah tidak adanya petugas pemantau pelaksanaan pemutakhiran data di lapangan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
"Dari situ bisa dilihat, begitu rawannya pelaksanaan pilkada kali ini. Ini adalah proses politik yang sarat kepentingan, sangat dimungkinkan salah satu calon bermain dalam proses pemutakhiran ini," kata Iwut Widiantoro, Anggota AMPM, di Mojokerto, Ahad (14/03).
Apalagi, ia melanjutkan, proses pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan petugas pemutakhiran tanpa tanpa kontrol. Hal itu memungkinkan munculnya tindakan manipulatif data yang dilakukan salah satu calon. Misalnya, dengan membayar petugas untuk memalsukan pemilih dengan tidak melakukan pengecekan nama penduduk di lapangan. Dengan cara begitu, orang matipun masih terdata. "Munculnya nama fiktif hingga penggelembungan suara sangat rawan dalam pilkada kali ini," kata Iwut, "Demi kekuasaan apapun bisa dilakukan, kan?"
Iwut memprediksi, pilkada kabupaten ini akan muncul banyak polemik. Gelombang protes pemilih akan bermunculan seperti pada pelaksanaan pilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif tahun lalu. Ia menyayangkan sikap KPU yang tidak segera berbenah.
"Ini masalah klasik, seharusnya meski tidak ada panitia pengawas, kontrol pemutakhiran data tetap dilakukan," ujar Iwul. Ia juga menyangsikan pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan transparan, jujur, dan adil. "Saya yakin pelaksana pemilu pun ada yang memihak," katanya.
Saat dimintai tanggapan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Ayuhannafiq menepis tudingan itu. KPU, kata dia, sudah melakukan pembenahan. Dia percaya, 1.840 petugas pemutakhiran bisa melaksanakan tugas dengan jujur. Meski diakuinya, kinerja mereka tanpa adanya pengawasan dari petugas pengawas independen.
"Tapi kami kan punya petugas pemungutan tingkat kelurahan, kecamatan, dan KPU kabupaten. Kami sendiri yang akan mengontrolnya," kata Ayuhannafiq.
Ia menjelaskan, KPU mematok waktu satu bulan untuk proses pemutakhiran tersebut. Untuk keperluan ini, Komisi menerjunkan 1.840 petugas yang disebar di 18 kecamatan, dengan 304 kelurahan. Satu petugas, meng-cover 500 penduduk. Pemutakhiran kali ini, basisnya pada kartu keluarga (KK) sehingga tidak mungkin ada satu pemilihpun yang luput.
Jika penduduk tidak memiliki KK, Ayuhannafiq menegaskan, petugas pemutakhiran akan membuatkan surat keterangan kependudukan, minimal dari kepala desa setempat. "Kendala kami hanya pada lemahnya tingkat partisipasi masyarakat saja," katanya.
Adapun untuk kesiapan panitia pengawas, Ayuhannafiq menyebutkan, baru pekan depan bisa dilantik. Ia menyayangkan keterlambatan pelantikan panwas ini. Padahal, pada 18 Maret nanti, KPU sudah membuka pendaftaran calon."Kemungkinan saat pengumuman baru panwas terbentuk," ujarnya.
MUHAMMAD TAUFIK