Topik
Infografis
Wartawannya Sempat Ditahan, KBR68H Belum Bisa Mengubunginya
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kantor Berita Radio 68 H belum bisa menghubungi wartawannya, Muhammad Usman, yang sempat ditahan oleh PT Tebo Multi Alam, Jambi, saat meliput pembalakan liar yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Sampai malam ini kami belum bisa menghubungi Usman, jadi belum tahu detail kejadian penahanannya,” kata Manajer Program KBR68H Ade Wahyudi, Minggu malam (14/3).
Kantor pusat KBR68H hanya mengetahui bila Usman sudah dibebaskan sekitar pukul 18.30 WIB tadi. Namun kartu memori tempat Usman merekam hasil liputannya, diambil aparat polisi yang menjaga di lokasi liputan. “Kabarnya memory card itu belum dikembalikan ke Usman.”
PT Tebo Multi Alam merupakan perusahaan gabungan antara Pemerintah Kabupaten Tebo, Jambi, dengan PT Sinar Mas. Pihak PT Tebo Multi Alam meminta agar Usman menghapus rekaman hasil wawancaranya, namun dia menolak permintaan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau konfirmasi dari PT Tebo Multi Alam soal hal tersebut.
CORNILA DESYANA