Winang mengatakan, pemerintah hanya memperhitungkan kenaikan harga komoditas dan dampak badai El Nino untuk menetapkan inflasi 5,7 persen. Padahal harga gas dan tarif dasar listrik bakal naik mulai pertengahan tahun ini. "Karena itu, perkiraan kami inflasi lebih tinggi," kata Winang di Jakarta pekan lalu.
Tapi ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan dan Helmi Arman, mengatakan tarif dasar listrik hanya memberi kontribusi 0,3-0,5 persen terhadap inflasi. "Sehingga perkiraan inflasi pemerintah 5,7 persen tidak jauh dari sasaran," kata Helmi dan Anton. Apalagi kenaikan tarif dasar listrik itu konsisten dengan perkiraan inflasi BI pada kisaran 4-6 persen.
Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010, pemerintah akan membatasi pemberian subsidi listrik hingga Juni 2010. Tarif dasar listrik direncanakan naik pada Juli nanti.
Hingga kini pemerintah belum memerinci besaran kenaikan tarif listrik. Deputi Industri dan Perdagangan beserta Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara serta pelaku industri pekan lalu menggelar pembahasan dampak kenaikan listrik pada sektor industri. Ketiga pemangku kepentingan sepakat menginventarisasi sektor industri yang terkena dampak kenaikan dan mencari solusinya.
Untuk mengakomodasi pendanaan subsidi, pemerintah merevisi kebijakan fiskal menjadi Rp 131,9 triliun atau setara 2,1 persen produk domestik bruto dalam RAPBN 2010. Subsidi juga naik menjadi Rp 42 triliun karena sebagian besar untuk subsidi bahan bakar minyak guna mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia.
Menurut Winang, kenaikan belanja pemerintah terjadi di sektor infrastruktur dan pendidikan. Karena itu, pemerintah tetap mempertahankan perkiraan pertumbuhan 5,5 persen. "Ini mendekati perkiraan kami sebesar 5,8 persen," kata dia.
Perihal sumber pendanaan, dia mengatakan pemerintah bisa mengandalkan pasar domestik karena tingginya permintaan dalam negeri atas surat berharga negara. Penurunan rasio utang terhadap produk domestik bruto sebesar 4 persen tahun ini memberi pemerintah ruang meminjam lebih banyak dari dalam dan luar negeri.|
RIEKA RAHADIANA | PUTI NOVIYANDA