TEMPO Interaktif, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan terlibat dalam proyek penyodetan Sungai Ciliwung. Tanggung jawab dan pelaksana proyek itu nantinya akan ditangani sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
“Kalau Balai Besar (Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane) yang menangani, maka itu kewenangan pemerintah pusat,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo ketika ditemui di Balai Kota, Senin (15/3).
Rencana penyodetan Ciliwung akan dibuat di sekitar Pengadegan dan Bidara Cina. Proyek tersebut diharapakan dapat menghasilkan lahan baru seluas 3 hektare yang berasal dari bekas aliran sungai.
Lahan bekas aliran sungai nantinya akan digunakan untuk membangun rumah susun sewa yang difasilitasi untuk warga relokasi yang saat ini masih tinggal di sekitar bantaran kali Ciliwung.
Kepala Bidang Mitigasi Bencana BPPT, Sutopo Purwo Nugroho, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak penyodetan terhadap percepatan aliran sungai seperti yang terjadi di Sungai Citarum dan Bengawan Solo.
Menurut dia, penyodetan itu berpotensi mempercepat luapan air di bagian hilir disaat banjir. Tapi dampak percepatan aliran itu tampaknya tidak dirisaukan Fauzi. “Anak kecil juga tahu (aliran sungai akan lebih cepat),” ujarnya.
RIKY FERDIANTO