Topik
10 Pasang Calon Perseorangan Ikut Pemilihan
TEMPO Interaktif, Padang - Sejumlah 10 pasang calon perseorangan akan meramaikan Pemilihan Kepala Daerah di 13 kota dan kabupaten yang akan digelar serentak 30 Juni di Sumatera Barat.
Hingga pendaftaran calon perseorangan ditutup di 13 KPU kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan pada pukul 24.00 WIB, Jumat (12/3), tercatat 10 pasangan yang mendaftar menjadi calon bupati dan calon walikota.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat Husni Kamil Manik mengatakan calon terbanyak di Kabupaten Limapuluh Kota, 3 pasangan. Kemudian masing-masing dua pasangan untuk Pemilihan di Kota Solok, Kabupaten Padangpariaman, dan Kabupaten Pasaman Barat. Satu pasangan lainnya untuk Pemilihan di Solok Selatan.
“Mereka menyerahkan dukungan dari calon pemilih beserta bukti fotokopi KTP dan dukungan rata-rata melebihi kuota yang ditetapkan,” kata Husni Kamil Manik, Senin (15/3).
Ia mengatakan surat dukungan para calon akan diverifikasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU masing-masing secara berjenjang selama 7 hari pada 13-26 Maret 2010.
Verifikasi akan dilakukan dengan dua cara untuk mengetahui kebenaran dukungan yaitu mendatangi alamat pendukung atau meminta pasangan calon atau timnya menghadirkan pendukung pada waktu disepakati.
"Persyaratan yang diverifikasi menyangkut pada keabsahan dukungan yang diajukan, dukungan dinyatakan sah jika pada lembaran dukungan terdapat tanda tangan atau cap jempol pendukung dan dilengkapi fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku beserta alamat domisili," katanya.
Jika jumlah dukungan kurang, masih ada kesempatan bagi calon untuk mengajukan dukungan baru di masa masa perbaikan selama 7 hari.
Febrianti