Topik
Sistem Coblos Kurangi Golput
TEMPO Interaktif, Surabaya - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Choirul Anam mengatakan sistem pemungutan suara dengan cara mencoblos akan mengurangi jumlah angka golongan putih (warga tidak menggunakan hak pilihnya) pada pemilihan wali kota, 2 Juni mendatang.
Pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden lalu, KPU menggunakan sistem pemungutan suara dengan cara mencontreng surat suara, namun kemudian diubah menjadi mencoblos. "Dengan sistem mencoblos angka golput di Surabaya tidak akan sebesar pada pemilihan legislatif lalu," kata Chairul hari ini.
Pemilih, lanjut dia, akan tertarik datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena merasa mudah menyalurkan hak pilihnya. "Sistem pencontrengan seperti Pileg lalu membuat warga enggan menyalurkan hak pilihnya," ujarnya.
Angka golput di Surabaya pada Pileg lalu mencapai 39 persen dari jumlah penduduk 2,161 juta. Dengan sistem coblos, bisa mengurangi tingkat kerusakan surat suara. "Pileg lalu, jumlah kerusakan surat suara sangat besar. Ada yang sengaja mencoreti surat suara dan banyak yang salah contreng," kata dia.
Sistem coblos bagi masyarakat, kata dia, dianggap lebih sederhana daripada pencontrengan. "Apalagi masih ada beberapa warga di Surabaya yang tidak bisa baca tulis, dengan sistem coblos akan mempermudahnya," ujarnya.
Edward Dewaruci, anggota KPU menambahkan, kedekatan para kandidat wali kota dengan pemilih juga akan memperkecil angka golput. "Para kandidat harus aktif memobilisasi pemilih untuk menggunakan hak suaranya," ujarnya.
DINI MAWUNTYAS