Topik


Rekrutmen Panita Pengawa Pilkada Sulawesi Tengah Diprotes

TEMPO Interaktif, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah dinilai inkonsisten dan diskriminatif menyikapi perekrutan anggota Panitia Pengawas  Pemilihan Kepala Daerah  setempat. Sebab,  berdasarkan surat KPU No. 50/KPU/II/2010, KPU membuka kembali pendaftaran baru bagi Panwas Pilkada di Kota Palu dan Tolitoli, namun hal serupa tidak diberlakukan di Kabupaten Poso dan Tojo-Una.

“Jika KPU konsisten dengan pernyataannya, seyogyanya rekrutmen Panwas Pilkada tidak hanya berlaku untuk Kota Palu, tetapi di empat daerah lainnya yang akan menggelar Pilkada. Sebab, semuanya dilantik Bawaslu tanpa rekrutmen oleh KPU,”  kata Darmiati, anggota Panitia Pengawas Pilkada Sulawesi Tengah, Darmiati, di Palu, Senin (15/3). 

Rekrutmen Panwas Pilkada oleh KPU Palu, menurut dia, merupakan inkonsistensi KPU Kota Palu. "Hal itu tergolong tindakan diksrimininatif karena terbukti KPU Kabupaten Poso dan Tojo Una-una tidak ada rekrutmen," katanya.

Saat dimintai konfirmasi, anggota KPU Palu, Samsinar, menyatakan pembentukan Panwas Pilkada merupakan sikap tepat untuk memenuhi perintah undang-undang dan perintah KPU Pusat dalam suratnya, yang menghimbau adanya  pembentukan panitia pengawas baru. "Sejauh ini tak satupun anggota Panwas lama mendaftarkan diri dalam penjaringan panwas," katanya.

DARLIS MUHAMMAD