TEMPO Interaktif, Pekalongan - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kota Pekalongan mendeklarasikan gerakan anti teroris di kampusnya, Senin (15/3). Deklarasi gerakan anti teroris yang melibatkan instansi Kepolisian Resort Kota Pekalongan ini merupakan keprihatinan mereka terhadap gerakan teroris yang menimbulkan keresahan sosial.
“Ini sebagai keprihatinan mahasiswa STAIN atas kondisi negara yang sudah terkena stigma sebagai bangsa teroris,” ujar Muhammad Anis Sofwan, Koordinator Deklarasi Gerakan Anti Teroris STAIN Kota Pekalongan, saat dimintai keterangan melalaui telepon.
Acara deklarasi anti terotis yang hendak dimulai pukul 09.00 WIB tadi, sempat molor hingga pukul 11.00WIB. Mahasiswa dan aparat kepolisian membacakan kesepakatan bersama berisi penolakan dan mewaspadai gerakan terorisme di kalangan kampus perguruan tinggi Islam.
“Deklarasi ini juga diakhiri dengan pelepasan burung merpati, sebagai simbul kebebasan beragama dan anti kekerasan,” ujar Sofwan menambahkan.
Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Resort Kota Pekalongan, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Budiman menyatakan apresiasinya pada gerakan mahaiswa STAIN Pekalongan yang dinilai tanggap terhadap fenomena terorisme. Ia juga meminta agar masyarakat Kota Pekalongan mewaspadai gerakan terorisme di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada gerakan yang mencurigakan segera melapor kepada aparat kepolisian, ini untuk menghindari langkah teroris yang merencanakan kerusakan di masyarakat,” katanya.
Menurut Aris, gerakan anti teroris tak hanya berhenti ditingkat deklarasi, namun perlu adanya kerja sama antara petugas dengan masyarakat luas.
EDI FAISOL