Aktivis HMI Terancam Dijemput Paksa

TEMPO Interaktif, Makassar -Sebanyak 23 dari 26 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Makassar terancam dijemput paksa penyidik Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar. Sinyalemen penjemputan paksa dilakukan setelah aktivis itu mangkir dalam pemeriksaan polisi.

"Sudah dua kali kami melayangkan panggilan namun mereka tidak memenuhi panggilan itu. Hanya beberapa orang saja yang sudah kami periksa," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Fajaruddin, Senin (15/3).

Pemanggilan aktivis tersebut terkait dengan pengerusakan sekretariat HMI cabang Makassar, penyerangan kantor polisi, pos polisi, dan mobil polisi pada kisrus awal bulan ini. Berselang beberapa hari setelah kejadian itu, penyidik langsung melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.

Sayangnya, hingga surat pemeriksaan kedua dominan aktivis itu tidak menggubris pemanggilan. Penyidik juga tidak mendapatkan informasi berupa alasan mangkirnya pemeriksaan seluruh saksi. Pemanggilan mahasiswa itu terkait dengan pengerusakan sekretariat HMI dan penyerangan kantor Kepolisian Sektor Kota Ujunpandang. "Tidak ada upaya pemanggilan ketiga terhadap semua mahasiswa yang menjadi target pemeriksaan," tegas Fajaruddin.

Kemarin, 26 mahasiswa ini harusnya diperiksa di Mapolwiltabes, namun hingga 16.00 Wita, hanya tiga aktivis yang memenuhi panggilan itu. Ketiganya adalah Sekretaris Umum HMI cabang Makassar Jumadin dan dua anggota HMI masing-masing Firman dan Sarjan.

"Kami belum bisa memberikan simpulan sementara hasil penyelidikan karena dominan saksi belum dimintai keterangannya," jelas Fajaruddin yang berharap mahasiswa bisa kooperatif dalam pemeriksaan.

Terkait dengan ancaman penjemputan paksa, Ketua HMI cabang Makassar, Amal Sakti enggan berkomentar banyak, saat ditemui di sekretariat HMI cabang Makassar. Ia menyerahkan proses kasus itu ke kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulsel.

"Saya telah bicara dengan penyidik terkait pemanggil semua aktivis mahasiswa. Yang pasti kami memberikan kepastian bahwa mereka akan mendatangi penyidik nantinya," ujar kuasa hukum HMI cabang Makassar, Wahidin Kamase.

ABDUL RAHMAN