Polri Tetapkan 14 Anggota Teroris Dalam DPO

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya telah memasukkan 14 orang anggota kelompok teroris di Aceh dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih kejar dan keluarkan DPO untuk 14 orang. Mereka ada yang bawa senjata api," katanya sebelum mengikuti rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Senin (15/03).

Kapolri mengatakan dari 14 orang yang menjadi buron tersebut beberapa diantaranya ada yang terlibat pengeboman Hotel JW Marriott. "Mereka ada yang terlibat JW Marriot dan tindakan kekerasan lainnya," katanya.

Ia berharap masyarakat dan pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi sehingga 14 orang buron tersebut bisa secepatnya ditangkap. "Sisa 14 ini bisa ditangkap secepatnya," katanya.

Kapolri mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap 38 orang, 7 diantaranya meninggal, kelompok teroris di Aceh. Mereka, kata Kapolri, tak ada kaitannya dengan GAM.

Dwi Riyanto Agustiar