Beberapa wanita yang diduga pekerja seks komersial yang ditangkap dalam Operasi Bunga 2008 menutupi wajah mereka di Polda Metro jaya, Jakarta, Sabtu (06/12).Tempo/Arnold Simanjuntak
Topik
Perangi Pekerja Seks Komersial, Satu Kampung Dioperasi
TEMPO Interaktif, Jombang - Permerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, gencar melakukan operasi keberadaan pekerja seks komersial (PSK). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Larangan Prostitusi.
“Supaya penyakit masyarakat tak semakin merebak, operasi akan terus kami lakukan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Nawi Setijanto, usai memimpin operasi penertiban, di Jombang, Selasa (16/03).
Dini hari tadi, satpol melakukan operasi di Dusun Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, yang diduga sengaja hendak disulap menjadi area prostitusi. Berdasar pengaduan warga, beberapa rumah pelacuran masih tetap buka, meski pemerintah Jombang sudah mengeluarkan peraturan daerah baru. Menanggapi pengaduan itu, petugas gabungan yang terdiri dari tentara, polisi, dan satpol diterjunkan ke Klubuk.
Penyisiran dilakukan di rumah-rumah warga dan warung remang-remang. Namun, operasi diduga bocor sehingga kondisi kampung sepi. Padahal, biasanya pada tiap dini hari, suasana kampung tersebut sangat ramai. Walhasil, petugas hanya mengamankan dua orang perempuan muda yang diduga sebagai pekerja seks. Sebab, keduanya tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Kepada petugas, dua perempuan itu mengaku sebagai anggota keluarga warga kampung setempat. Namun, petugas tetap curiga dan membawanya ke kantor satpol untuk dimintai keterangan. Selain pekerja seks komersial, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras dari rumah seorang Ketua Rukun Tetangga (RT).
MUHAMMAD TAUFIK