foto

TEMPO/Panca Syurkani



Fatwa Haram Rokok Belum Jadi Keputusan Muhammadiyah  

TEMPO Interaktif, Surabaya - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah belum menjadi keputusan final organisasi. “Itu baru kesimpulan Majelis Tarjih dan Tajdid (sebuah organisasi di PP Muhammadiyah), belum diplenokan secara final,” kata Din di Surabaya,  hari ini.

Menurut Din, keputusan final dari fatwa haram rokok baru akan dibahas dalam pleno musyawarah nasional majelis Tarjih dan Tajdid seluruh Indonesia yang akan digelar awal april mendatang di Malang Jawa Timur.
“Kalau sudah dibawa ke pleno, secara nasional baru mengikat bagi seluruh anggota Muhammadiyah,” kata Din.

Fatwa haram rokok ini, papar  Din, sudah lama dibahas. Bahkan, pada abad pertengahan para ulama sudah mengeluarkan fatwa makruh terhadap rokok. Dan majelis tarjih sudah lama membahas masalah ini, apalagi di kalangan Muhammadiyah dampak dari rokok ini sudah sangat meluas.

Din membantah jika fatwa ini merupakan pesanan dari pihak asing. Muhammadiyah diakuinya, melakukan berbagai kerja sama dengan pihak asing, khususnya dalam hal advokasi serta edukasi tentang bahaya tembakau, yang salah satunya memang harus ada pandangan keagaaman termasuk fatwa.

Rohman Taufiq