Topik


Calon dari Perorangan Resah

TEMPO Interaktif, Medan - Calon Wali Kota Medan menilai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Mei 2010 nanti berpotensi diwarnai kecurangan. Mereka mengkhawatirkan kondisi tiadanya pengawasan meski proses pemilihan sudah sampai pencabutan nomor urut bagi 10 pasangan calon.

Kekhawatiran itu diungkapkan pasangan calon Indra Sakti Harahap-Delyuzar dan (Komisaris Polisi) Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung saat dihubungi secara terpisah, Selasa (16/3). Keduanya adalah calon wali kota dari jalur perorangan.

”Kekhawatiran itu tetap ada,” kata Indra. “Karena pembentukan Panitia pengawas itu ada aturannya dan yang lebih tepat mendesak pembentukkan panitia itu adalah masyarakat.”

Indra khawatir ketiadaan Panitia Pengawas akan dimanfaatkan oleh calon yang memiliki kekuatan uang lebih besar melakukan kecurangan. ”Panitia pengawas harus ada untuk terwujudnya sportivitas dalam pilkada,” kata calon yang memperoleh nomor urut 3 itu.

Pasangan nomor urut 5, Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung, juga menyesalkan tidak adanya panitia pengawas. Merela menyarankan KPU dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum duduk bersama mencapai kesepakatan. ”Itu harapan kami,” kata Amir.

Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting, mengakui belum terbentuknya Panitia Pengawas Pilkada Medan karena terjadinya dualisme pendapat antara KPU dengan Bawaslu. KPU Medan, lanjut dia, telah menyerahkan enam nama calon pengawas tersebut kepada DPRD Medan untuk dilakukan uji kelayakan dan memutuskan tiga nama. ”KPU sudah berkoordinasi dengan DPRD Medan. Kami yakin panitia pengawas akan terbentuk,” sebut Evi.

DPRD Medan belum dapat memutuskan nama-nama yang direkomendasikan KPU Medan itu sebelum konsultasi dengan KPU Pusat dan juga Badan Pengawas Pemilu. “Konsultasi akan dilakukan pekan depan,” kata Denni.

(SOETANA MONANG HASIBUAN)