foto

TEMPO/Andika Pradipta



Komisi Yudisial Masih Pelajari Putusan Kasus Antasari  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Yudisial masih mempelajari putusan pengadilan terhadap Antasari Azhar. Komisi Yudisial belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan selesai. "Sulit saya katakan bisa selesai dalam bulan ini (Maret) atau tidak, tapi mudah-mudahan secepatnya," kata Sekretaris Komisi Yudisial, Muhayyin Mahbub, saat dihubungi Selasa (16/3).

Awal Maret lalu Antasari melalui pengacaranya melengkapi berkas pengaduan ke Komisi Yudisial. Antasari mempertanyakan etika hakim yang mengadilinya yang dinilainya memberikan putusan sumir.

Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf, menilai Komisi Yudisial selama ini telah mengamati perkembangan kasus kliennya itu secara intensif. Bahkan, lanjut dia, Komisi secara mandiri meminta putusan sidang kepada pengadilan. "Komisi Yudisial proaktif," kata dia.

Dengan alasan itu, Assegaf menerima saja kalau Komisi itu memang menyatakan belum rampung memeriksa putusan pengadilan itu. "Kami serahkan kepada Komisi Yudisial," katanya, juga lewat telepon hari ini.

(ANTON WILLIAM)