TEMPO Interaktif, Makassar -Dua kelompok pengusaha di Sulsel mengeluhkan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen pada Juli mendatang.
Direktur Utama PT KIMA, Bachder Johan yang juga ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia mengatakan, rencana pemerintah menaikkan tariff dasar listrik tidak membantu perkembangan dunia usaha.
"Sebetulnya ini adalah langkah yang tidak populis. Pemerintah sebaiknya berpikir dulu untuk menaikan tarif. Sebab 80 persen dunia usaha juga sangat bergantung pada energi ini,” kata dia.
Dia menjelaskan, pemadaman bergilir yang terjadi sejak enam bulan lalu di Sulawesi Selatan masih berpengaruh terhadap tingkat pendapatan dunia usaha saat ini. Menurutnya, pemerintah harus mengembalikan posisi usaha dari dari bawah, untuk memberikan kesempatan. “Kita ini masih trauma dengan kejadian pemadaman bergilir enam bulan lalu, dan itu dampaknya masih dirasakan,” tambahnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan, Latunreng mengatakan, kenaikan TDL 15 persen akan sangat memberatkan pengusaha. Menurut dia, hampir seluruhnya dunia bisnis dikendalikan oleh listrik. Apalagi untuk daerah industri. Jika harga produk pengusaha Rp 10.000, dengan kenaikan TDL yang 15 persen, maka harga produk otomatis menjadi Rp 11.500,” ungkap dia.
Latunreng menjelaskan, selain kenaikan listrik, terbukanya perdagangan bebas asia, juga akan semakin mengganggu kompetisi produk, terutama produk lokal. Seharusnya menurut dia, PLN seharusnya mampu memberikan pelayanan yang maksimal, sejak terjadinya pemadaman bergilir beberapa waktu yang lalu. "Yang paling parah saya kira pengusaha UMKM, dan akan semakin sulit dalam persaingan,” jelasnya.
Dua kelompok pengusaha lokal tersebut meminta, pemerintah jangan hanya mengutamakan anggaran beban APBN, karena menurut mereka, PLN memiliki tugas sebagai penyedia listrik untuk masyarakat, khususnya kalangan pengusaha.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15% pada semester kedua tahun 2010 tepatnya pada bulan Juli. Kenaikan tersebut, berdasarkan proses pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.
ICHSAN AMIN