foto

Ketua DPR Marzuki Alie bersama Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa usai pertemuan tertutup, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (3/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century. TEMPO/Imam S



KPK Bantah Sepelekan Data Century dari DPR  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah menyepelekan data skandal Bank Century dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, data Century dari DPR membantu KPK dalam menyelidiki kasus tersebut. “Data Pansus itu penting. Siapa bilang tidak penting,” ujar Johan di kantor KPK, Rabu (17/3).

Hanya, kata Johan, KPK memiliki pandangan berbeda dengan DPR soal kasus itu. “Penyelidikan DPR kan dalam sudut pandang politik. Kami di sini memakai sudut pandang hukum,” kata Johan.

Johan juga menyanggah KPK tak serius dalam menangani Century. “Kami serius sekali.” KPK, lanjut dia, masih terus melakukan pendalaman untuk mencari dua alat bukti yang kuat sebelum menaikan kasus ke tahap penyidikan.

Menurut Johan, sejauh ini KPK telah dua kali melakukan gelar perkara. Kesimpulannya, kata dia, ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyelamatan Century. “Kebanyakan adalah pidana perbankan dan itu tidak ditangani KPK,” ujarnya.

Kesimpulan lain, Johan melanjutkan, KPK perlu melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari unsur korupsi di Century. “Kami sudah memanggil pejabat Bank Indonesia dan Direksi Century,” ujarnya.

Rencananya, kata dia, KPK akan kembali melakukan gelar perkara pada Jumat ini untuk melihat hasil penyelidikan.

ANTON SEPTIAN