Mabes TNI Belum Terima Berkas Cek Pelawat dari KPK

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia belum menerima berkas keterlibatan tiga bekas anggota Fraksi TNI/Polri di DPR yang diduga ikut menikmati suap berupa cek pelawat pada 2004. Ketiganya, R. Sulistyadi, Suyitno, dan Darsup Yusuf, saat itu masih aktif sebagai anggota TNI.

Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Muda Henry Willem, berkas penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas keterlibatan anggota fraksi TNI/Polri itu sejatinya akan diarahkan ke Pusat Polisi Militer TNI. Berkas harus dipastikan dulu kelengkapannya sebelum dilimpahkan ke Oditurat Militer.

“Nantinya akan ditentukan siapa yang melakukan pelanggaran dan diadili di mana,” kata Henry saat dihubungi wartawan, Rabu (17/3).

R. Sulistyadi, Suyitno, dan Darsup Yusuf disebut-sebut mengambil cek lawatan di kantor PT Wahana Esa Sejati, perusahaan milik Nunun Nurbaeti, pengusaha yang juga istri mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun. Masing-masing mendapat 10 lembar cek senilai Rp 500 juta karena telah memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia saat itu.

CORNILA DESYANA