Perusahaan daerah, Senin malam lalu, telah menyelesaikan proses pembayaran tujuh persen lagi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang merupakan pagu divestasi tahun 2009 senilai US $ 229.431.730. Direktur PT Multi Daerah Bersaing Andy Hadianto mengatakan transaksi kedua pihak tejadi pada Senin malam pukul 20 waktu setempat di kantor Newmont di Wisma Rajawali Jakarta.
Pihak pemerintah daerah diwakili oleh Direktur Multi Daerah Muh.Sulthon dan Andy Hadianto sementara Newmont diwakili Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto dan Rio Ogawa sebagai salah satu orang Sumitomo di Newmont. ‘’Pembayaran sudah diterima dan clear,’’ kata Andy setelah berada di Mataram, kepada Tempo, Selasa (16/3) malam.
Sejak melunasi 17 persen saham yang didivestasikan Newmont, PT Multi Daerah Bersaing selaku pemegang saham sudah menempatkan wakilnya sebagai direktur Keneth Ferrel dan dua orang putra daerah Nusa Tenggara Barat sebagai komisaris yaitu Kurtubi dan Abdul Hak Salim.
Menurut Andy, pihaknya hingga saat ini masih menunggu kepastian pelepasan tujuh persen saham Newmont yang harus dilepas pada tahun 2010. Sesuai kontrak karya, Newmont yang semula 80 persen sahamnya dimiliki oleh Newmont bersama Sumitomo Corp dan 20 persen di tangan PT Pukuafu Indah milik Yusuf Merukh. Apabila sudah mencapai 31 persen maka pihak nasional berhak menempatkan dua direktur dan tiga komisaris.
Awalnya, Multi Daerah membayar 10 persen saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 sebesar US $ 391 juta pada 16 November 2009. Dan tujuh persen saham divestasi jatah tahun 2008 sebesar US $ 246,806 juta pada 11 Desember 2009.
SUPRIYANTHO KHAFID