Topik
15 Rumah di Pamekasan Ambruk karena Penambangan Pasir
TEMPO Interaktif, Pamekasan - Sebanyak 15 rumah warga di pesisir pantai Desa Tlonjo Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ambruk akibat terkena ambrasi laut. Abrasi tersebut diduga disebabkan maraknya aksi penambangan pasir oleh sejumlah pengusaha.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Merdeka Pamekasan dengan sejumlah anggota DPRD Pamekasan, Kamis (18/3).
Ketua Barisan Mahasiswa Merdeka Pamekasan Zaini Werwer meminta dewan segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir baik resmi apalgi ilegal di seluruh jalur pantai utara pulau Madura. Sebab ketimbang mamfaat jauh lebih besar mudhorot yang dirasakan masyarakat. "Dewan harus tegas karena telah melanggar UU Nomor 37 tahun 2007," ujarnya.
Mirisnya, meski puluhan rumah rusak dan ambruk, aktivitas penambangan pasir tetap berlangsung. Zaini khawatir, jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik antara penambang pasir dengan masyarakat setempat.
"Bahkan, bosem penangkis laut seharga Rp 250 juta yang dibangun pemerintah juga sudah rusak," ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam hanya menjanjikan akan menelusuri temuan mahasiswa tersebut. Bila terbukti, aktifitas tambang pasir liar akan ditertibkan.
MUSTHOFA BISRI





