Topik
Infografis
KPK Akan Panggil Nunun Nurbaeti
TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil Nunun Nurbaeti, isteri bekas Wakil Kapolri Adang Daradjatun dalam sidang cek pelawat. Nama Nunun disebut-sebut sebagai pihak yang mendistribusikan cek, dalam dakwaan para penerima cek pelawat. "Sebelumnya Nunun sudah diminta keterangan oleh penyidik, namun keterangan berita acara persidangan tidak berbeda dengan keterangan sidang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P.
Komisi juga berencana menghadirkan nama-nama yang disebut dalam proses sidang cek pelawat, untuk dimintai keterangan dalam persidangan. "Siapapun yang kemarin disebut punya peran dalam cek pelawat akan kami hadirkan di persidangan," katanya.
Selain itu, Komisi juga tetap menelusuri kasus ini, tidak berhenti pada empat terdakwa yang kini sedang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Kami masih mencari hingga menemukan siapa sebenarnya pemberi cek, ini belum berhenti," ujar Johan.
Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tengah menggelar sidang terhadap empat mantan anggota dewan Komisi IX periode 1999-2004 yang menerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Tahun 2004. Dalam persidangan tersebut terungkap beberapa nama yang diduga turut terlibat dalam pendistribusian cek pelawat tersebut, diantara beberapa nama yang disebut adalah Panda Nababan, Emir Moeis, dan Nunun Nurbaeti.
GUSTIDHA BUDIARTIE