TEMPO Interaktif, Depok: Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait menemui orang tua anak yang menjadi korban pelecehan seksual Yohannes. Pertemuan digelar di RT03/RW20, Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada pukul 09.00.
Selain melakukan dialog dengan orang tua, Komnas PA juga membawa tim untuk mendeteksi kemungkinan trauma terhadap 13 korban. Sayangnya, sebagian besar korban masih berada di sekolah, dan hanya ada dua anak yang dapat mengikuti tes tersebut.
Menurut Aris, kedua bocah yang telah di tes tersebut tidak mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan Yohannes, 30 tahun merupakan suatu bentuk kekerasan seksual. “Mereka sih ceritanya sambil cekikian, tapi begitu disebut nama Yohannes langsung ketakutan meluk ibunya,” ujar Arist kepada Tempo, siang ini. Reaksi tersebut merupakan bukti para korban mendapatkan tekanan dan ancaman dari pelaku.
Para bocah korban pelecehan seksual ini akan menjalani proses penyembuhan dengan menggunakan trauma healing. Aris mengatakan proses trauma healing ini akan berhasil apabila lingkungan anak kondusif. Yang dimaksud dengan kondusif apabila orang-orang di sekitar si anak tidak lagi mengungkit-ungkit atau menanyakan ke korban tentang peristiwa naas tersebut. “Jangan sampai di sekolah ataupun di sekitar rumah ada yang mengolok-olok si anak,” kata Aris dengan tegas.
Proses penyembuhan ini baru diketahui hasilnya setelah setelah dua bulan. Jika lewat jangka waktu tersebut, korban mulai menunjukkan semangat beraktivitas dan tidak minder, maka proses penyembuhan dapat dikatakan berhasil. Tetapi, bila lewat dua bulan dan kondisi anak tak menunjukkan perubahan, maka Aris menyarankan orang tua dan anak untuk pindah rumah.
TIA HAPSARI