Petugas Satpol PP mengangkut barang-barang di Sentra Usaha Kecil Permai, Jakarta, Minggu (25/10). Penggusuran tersebut ditolak pedagang sehingga ratusan lapak batal dibongkar. ANTARA/Rosa Panggabean
Topik
Infografis
Bangunan Liar di Cakung Barat Hari ini Ditertibkan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Polsi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur dibantu dengan anggota TNI AD dan Polsek Cakung hari ini akan membongkar 15 bangunan tak berizin di Cakung Barat. Hal itu diutarakan Lantip, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur dalam apel pagi di kantor Kecamatan Cakung.
Lima Belas bangunan yang menjadi target itu berada di RT 04 RW 04 Cakung Barat. "Bangunan itu berdiri di tanah yang bukan sah miliknya,mereka sudah diberikan surat peringatan bongkar 3 kali namun tetap menempati bangunan," ujar Lantip. Disebutkan pula bahwa ada beberapa dari bangunan sudah menerima uang pengganti dari pemilik bangunan sah. "Mereka masih inginnya membeli bangunan itu sementara ahli waris tanah tidak bersedia," kata Lantip.
Saat ini puluhan anggota Satpol PP tengah berada di lokasi penertiban. Proses pembongkaran belum dilakukan.
RIRIN AGUSTIA