Meski mengaku belum mempelajari aturannya, Mustafa memastikan ada beberapa direksi yang terpaksa diperpanjang. "Kementerian berusaha sesedikit mungkin kasus perpanjangan sementara," kata dia di Jakarta, Kamis (18/3).
Salah satu direksi yang kemungkinan besar diperpanjang yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang akan habis masa jabatan pada tahun ini. Dia menjelaskan hal itu karena fokus kementerian di perusahaan penerbangan negara itu adalah pelepasan sahamnya ke publik.
"Jika nanti direksi Garuda ada mekanisme perpanjangan sementara, itu ditempuh kalau perlu sekali," tegasnya. Perpanjangan para direksi ini nanti akan diatur dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Mengenai penyelesaian proses pergantian komisaris PT Pertamina, Mustafa mengatakan proses masih berjalan. Namun hal tersebut akan memakan waktu karena Pertamina perusahaan besar. Dia mencontohkan pergantian direksi Pertamina yang selesai terlebih dahulu juga memakan waktu lama. "Untuk satu korporasi strategis, saya kira wajar," ujarnya.
RIEKA RAHADIANA