TEMPO Interaktif, Makassar - Seorang pelatih bela diri wushu, AH, 32 tahun ditangkap Kepolisian Resor Kota Makassar Timur hari ini. AH ditangkap atas dugaan melakukan sodomi terhadap murid-muridnya yang masih bocah.
Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan dilakukan atas laporan empat korbannya yang mengaku mendapat perlakuan khusus dari sang guru.
Saat ditangkap pria yang mengaku bekerja sebagai staf pegawai di sebuah perusahaan telekomunikasi itu tidak melakukan perlawanan. Ia dibekuk sesaat tiba di rumahnya.
Sebelum penangkapan polisi terlebih dahulu menerima laporan korban amsing-masing berinisial MN, 12 tahun, AP, 11 tahun, AL, 10 tahun, dan FH, 9 tahun. Dalam laporannya, keempat bocah mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh sang guru.
Perlakuan buruk itu dialami MN dan teman-temannya pada Sabtu di rumah AH. MN bercerita, pelatihnya itu mengajak empat korban ke rumahnya usai menggelar latihan wushu. Tiba di rumah, AH memutar film porno dan ditonton oleh keempat tamunya.
"Saat menonton itulah kami dipaksa telanjang lalu ia memegang kemaluan kami," ujar salah seorang korbannya, MN.
Tindakan itu dilakukan AH selama hampir satu jam terhadap korban secara silih berganti. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, AH menghentikan aksinya. Kepada keempat muridnya, ia meminta agar kejadian itu tidak diceritakan kepada orang lain.
"Sebagai imbalannya kami diberikan uang masing-masing Rp 20 ribu," tambah FH.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Timur, Ajun Komisaris Elieser Dharma Bahagia Ginting mengaku langsung melakukan penangkapan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran laporan korban yang diduga diperlakukan cabul oleh tersangka.
"Tersangka masih diperiksa untuk pendalaman atas laporan itu. Keterangan awal yang kami dapatkan ia mengakui perbuatannya tersebut," ujar Dharma.
Atas tindakannya itu, penyidik menjerat AH dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencabulan. AH terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Hingga pukul 16.00 Wita, kemarin Ahmad masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Timur.
ABDUL RAHMAN