Mahfud Janji Dukung Susno

TEMPO Interaktif, Surakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung langkah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang ingin membongkar adanya makelar kasus di kepolisian. Menurutnya, apa yang dilakukan Susno bisa menjadi momentum untuk pembenahan Polri.

Mahfud berjanji akan membantu Susno untuk menegakkan hukum. "Saya akan membantu menyuarakan kebenaran," kata dia usai menjadi pembicara dalam pengajian akbar maulud Nabi Muhammad, Sabtu (20/3) malam.

Menurut Mahfud, makelar kasus adalah penghianat bangsa terbesar karena pekerjaannya yang memperjualbelikan hukum dan keadilan. "Kalau hukum dan keadilan tidak ditegakkan, tapi justru diperjualbelikan, negara bisa hancur," kata dia.

Mahfud mencontohkan, jika yang bermasalah dengan hukum adalah masyarakat kecil seperti Mbok Minah, tidak butuh waktu lama untuk menjeratnya. "Pagi ditangkap, sore sudah ketemu pasalnya," tuturnya.

Sebaliknya, jika tuan besar yang tersandung kasus hukum korupsi ratusan miliar rupiah, pasal untuk menjeratnya tidak kunjung ditemukan. "Sampai dua tahun tidak ketemu (pasalnya), padahal uang negara sudah jelas-jelas hilang," kata dia.

Mahfud menilai hukum di Indonesia saat ini sedang masuk masa jahiliyah atau kebodohan dimana hukum bisa dimainkan dengan perantara makelar. "Masyarakat jadi takut berhubungan dengan hukum. Ibarat laporan kehilangan seekor kambing, nanti sapinya bisa ikut hilang," kata dia.

UKKY PRIMARTANTYO