foto

Tempo/ Agung Putra

Petani Tebu Minta Harga Pembelian Gula Rp 7.500

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, Arum Sabil, menilai harga dasar pembelian gula yang cocok bagi petani tebu adalah Rp 7.500 per kilogram.

“Agar ada ruang gerak bagi petani untuk menikmati keuntungan, harga yang pantas menurut kami adalah Rp 7.500,” kata Arum kepada Tempo di Jakarta hari ini.

Menurut Arum, saat ini pemerintah mengimpor gula dari luar, yang jika ditambah biaya transportasi, bea masuk dan lainnya, secara total pemerintah harus mengeluarkan Rp 9.800 per kilogram. “Untuk membeli dari petani luar pemerintah bisa mengeluarkan sebesar itu, masak untuk petani sendiri tidak bisa,” ujarnya.

Dia menambahkan, harga dasar pembelian sebesar Rp 7.500 itu tidak akan memberatkan konsumen. Dengan harga dasar pembelian sebesar itu, pemerintah masih bisa menahan harga eceran teringgi di kisaran Rp 9.000-Rp 9.500. Jadi baik petani petani bisa diuntungkan, sementara konsumen juga tidak akan keberatan.

Menurut dia, tim independen pergulaan belum lama ini menyimpulkan bahwa biaya pokok produksi gula saat ini adalah sekitar Rp 6.200 per kilogram. Tim ini juga membuat rekomendasi harga dasar pembelian gula, yaitu biaya pokok produksi gula ditambah 10 persen, jadi sekitar Rp 7.000.

Tim independen ini terdiri dari Dewan Gula, wakil dari perguruan tinggi, dan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan KementerianPerindustrian.

 

PINGIT ARIA