TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah perlu membahas kembali perjanjian penjualan obligasi berdenominasi yen, Samurai Bond, terkait rencana pemerintah Jepang untuk tak membatasi jumlah penjaminan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, Rahmat Waluyanto, menjelaskan pemerintah dan Japan Bank for International Cooperation sepakat dalam dua tahun penerbitan menggunakan skema Market Access Support Facitilty dengan Differed Drawdown Option. "Di luar skema tersebut pemerintah perlu bicara dengan pemerintah Jepang," tulisnya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta hari ini.
Dari total US$ 1,5 miliar, pemerintah telah menerbitkan obligasi sebesar US$ 350 juta. Indonesia, Rahmat melanjutkan, merupakan negara pertama setelah krisis yang menerbitkan Samurai Bond dengan pola DDO. Dia menambahkan Indonesia akan menerbitkan kembali Samurai Bond pada semester satu, namun belum pemerintah belum memastikan tanggalnya.
Menurut sumber Bloomberg, Japan Bank for International Cooperation kemungkinan memperluas Market Access Support Facility setelah tenggat 31 Maret dan batas atas dari 500 miliar yen (US$ 5,5 miliar) saat membuka fasilitas itu pada semua negara.
Namun juru bicara JBIC, Toru Aguin, menolak memberi komentar atas kemungkinan ekspansi program penjaminan tersebut. Pada 15 Maret lalu Presiden JBIC, Hiroshi Watanabe, mengatakan negara-negara Asia, teluk, dan Amerika Latin tertarik menjual Samurai Bond.
RIEKA RAHADIANA