"Sebanyak 51 proyek telah selesai dikerjakan oleh rekanan pada 2009 lalu, tapi pembayarannya belum dilakukan Pemkot hingga saat ini," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GAPENSI) Surabaya, Hariono pada Tempo, Selasa (23/3). Proyek yang dikerjakan kata Hariono adalah gedung sekolah, prasarana umum, kantor kecamatan dan kelurahan.
Ia mengatakan tunggakan Pemkot membuat sejumlah kontraktor kesulitan menjalankan usahanya serta melunasi pinjaman bank. "Beberapa kali kami telah menagih ke Pemkot, tapi hasilnya nihil," kata dia.
Menurut dia saat kontraktor mendapatkan proyek, sebagian dana untuk membangun proyek berasal dari pinjaman bank. "Lalu saat dibayar Pemkot, kontraktor melunasi bank itu," ujarnya.
Namun karena keterlambatan pembayaran dari Pemkot maka sejumlah kontraktor harus menanggung denda akibat jatuh tempo pembayaran pinjaman. "Kalau tidak segera dibayar kami terancam gulung tikar," kata dia.
Ia mengatakan para kontraktor telah beberapa kali menagih pembayaran ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak. "Tapi hingga saat ini belum ada realisasi namun cuma janji-janji saja," ujarnya. Hariono menegaskan akan melakukan berbagai upaya untuk mendesak tunggakan itu segera dilunasi.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Surabaya, Purwito membenarkan ada tunggakan sebesar Rp. 26 milliar kepada para kontraktor.
"Karena proyek itu dikerjakan pada 2009, maka pembayaran harusnya pada tahun yang sama," ujarnya. Kalau anggaran itu tidak diserap pada tahun tersebut maka dikembalikan ke kas daerah.
Ia mengatakan tidak mengetahui penyebab sampai adanya tunggakan. Ia mengatakan pembayaran tunggakan itu tidak dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010. "Baru bisa diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2010 pada Juni atau Juli mendatang," tambahnya.
DINI MAWUNTYAS