Topik
Tiga Tengkorak Gajah Ditemukan di Jambi
TEMPO Interaktif, Jambi - Tiga tengkorak gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan di areal rencana hutan tanaman industri di Kecamatan Seraiserumpun, Kabupaten Tebo, Jambi. Tengkorak gajah tersebut berada di dua lokasi terpisah di pertemuan Sungai Lalo dan Sungai Pinangbelai, antar keduanya berjarak sekitar 600 meter.
Koordinator Wildlife Protection Unit - Frankfurt Zoological Society (FZS), Peni Widyaningsih menyatakan, tengkorak gajah tersebut ditemukan saat tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi dan WPU-FZS sedang patroli sekaligus survei distribusi gajah di wilayah tersebut, Sabtu (20/3) lalu.
“Tengkorak gajah tergeletak di atas tanah berlumpur dan tidak ditemukan tulang bagian lainnya. Dari kondisinya diperkirakan tengkorak itu sudah ada disana selama sekitar satu tahun,” kata Peni, Selasa (23/3).
Lokasi ditemukannya tengkorak gajah ini tepat berada di hutan produksi yang telah dialokasikan pemerintah untuk dijadikan kawasan milik PT Lestari Asri Jaya, seluas 61.495 hektare. Tak jauh dari lokasi, terdapat juga areal perkebunan kelapa sawit PT Regunas.
Menurut Peni, usia dan jenis kelamin gajah sulit diprediksi dari tengkorak tersebut. Saat ini ketiga tengkorak tersebut dibawa ke base camp FZS di Tebo dan nantinya akan dibawa ke kantor BKSDA Jambi.
Pada pertengahan Mei 2008, tim patroli FZS juga menemukan tiga bangkai gajah yang telah dibakar. Selanjutnya, beberapa bulan kemudian ditemukan pula seekor bayi gajah yang keracunan pupuk dan kemudian mati di parit perkebunan kelapa sawit.
Konflik gajah sumatera dan manusia di Tebo mulai marak seiring perubahan fungsi hutan menjadi areal perkebunan dan pembangunan hutan tanaman industri secara besar-besaran.
Sejak tahun 2007 BKSDA Jambi dan WPU-FZS telah menemukan lebih kurang sepuluh ekor gajah mati atau hanya tinggal kerangkanya saja. Penyebab kematian gajah ini diduga akibat diracun oleh pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Counterpart BKSDA Jambi-FZS Krismanko Padang, menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dari semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat diperkirakan tidak lama lagi satwa bertubuh besar ini akan punah.
“Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya tidak cukup efektif untuk melindungi gajah sumatera yang hingga saat ini hanya tersisa 2.500-3.000 ekor di Sumatera”, katanya.
Ekosistem Bukit Tigapuluh yang terletak di wilayah Tebo merupakan salah satu area distribusi gajah sumatera. Namun demikian, pemerintah telah mengalokasikan wilayah ini untuk pembangunan hutan tanaman maupun perkebuanan sehingga tidak ada lagi areal untuk menjamin keberlangsungan satwa ini.
”Dengan kondisi hutan saat ini yang belum diubah fungsi saja konflik gajah dan manusia sudah sering terjadi, apa lagi telah dilakukan konversi? Apabila ini terjadi maka sudah dapat dipastikan bahwa satwa gajah akan hilang dari kawasan hutan ini," ujar Krismanko.
Krismanko menilai alasan ekonomi sudah menjadi dasar pelumrahan terhadap pelenyapan satwa-satwa kunci sumatera ini. Apabila rencana pengembangan HTI ini tetap berlangsung, maka keanekaragaman hayati tidak dapat lagi dijadikan sebagai aset bangsa yang dapat dibanggakan.
SYAIPUL BAKHORI





