TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah Lampung akan menyelidiki kasus ijazah palsu yang melibatkan salah seorang anak mantan pejabat bupati di Lampung. Polisi menduga pemalsuan ijazah itu melibatkan sejumlah oknum pegawai di Universitas Lampung.
“Kami akan menelusuri pemalsuan ijazah milik Selly, yang kedapatan menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pegawai negeri sipil,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Darmawan Sutawijaya, Rabu (24/3).
Polda Lampung sudah memeriksa Selly, yang menggunakan ijazah palsu. Saat diperiksa, Selly mengaku mendapatkan ijazah itu dari mantan pacarnya yang juga teman kuliah di Universitas Lampung.
Berbekal ijazah palsu itu, Selly Budi Utami anak Masdulhaq, mantan pejabat Bupati Kabupaten Pringsewu itu ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dan diterima.
Sally terdaftar di Unila dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 0315011079 tamat pada 18 September 2008. Namun, ijazah yang dimilikinya yang bernomor 01490/38.5.S1/2008 tersebut ternyata milik Marissa Adi Negara, mahasiswi Fakultas Teknik Sipil yang telah diwisuda pada 19 Maret 2008 dengan Nomor Induk Mahasiswa 03115011065.
Padahal, waktu pendaftaran seleksi PNS di Bandar Lampung, Selly masih berstatus sebagai mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Lampung. Saat itu Selly baru menyusun skripsi. Tapi karena ada pembukaan seleksi CPNSD dia ngotot ingin ikut.
“Astumaro, mantan pacar Selly yang mengurus semuanya. Dia tidak tahu kalau ijazah itu palsu. Selly merupakan korban penipuan yang dilakukan mantan pacarnya,” kata Nawawi, kuasa hukum Selly.
Anehnya, Selly yang menggunakan ijazah palsu itu justru melaporkan Astumaro ke polisi. “Kita baru mendengarkan salah satu pihak. Kalau belum punya ijazah, kenapa dia nekat ikut seleksi pegawai negeri sipil. Semua akan kami mintai keterangan untuk menentukan siapa saja yang terlibat, termasuk Universitas Lampung,” kata Darmawan.
Nurochman Arrazie