Subsidi Pupuk Langsung ke Petani Dimulai Tahun Depan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan skema terbaik berkaitan pemberian subsidi pupuk yang akan langsung diberikan kepada petani. Program tersebut diharapkan bisa dimulai pada 2011 mendatang.
"Saat ini sedang dilakukan uji coba di 10 provinsi terkait perubahan sistem subsidi pupuk yang diharapkan bisa benar-benar diterima petani yang memang berhak mendapatkan itu," ujar Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (23/04).
Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. "Pada Maret ini sedang dijalani (uji coba)," ujar Bayu. "Insyaallah 2011 mulai dilaksanakan."
Menurut Bayu, selama ini yang disubsidi adalah perbedaan harga antara harga pokok produksi dari pabrik terhadap harga eceran tertinggi (HET). "Nanti yang akan disubsidi adalah orang, petani, bukan harganya," tutur Bayu.
Hingga kini pihaknya sudah melakukan uji coba dengan menggunakan smart card atau kupon, melalui kelompok tani, dan juga memakai sistem distributor. "Ada macam-macam caranya, sedang kita cari mana yang paling pas," katanya.
Program subsidi pupuk yang lebih bersifat targeted ini akan dimulai pada 2011 lantaran anggarannya baru bisa diajukan untuk 2011. Bayu mengatakan, "Kalau sekarang kan terikat dengan Undang-Undang APBN 2010."
NALIA RIFIKA





