Konferensi itu rencana digelar pada 26 hingga 28 Maret mendatang. “Kita semua tau, banyak umat yang menentang. Jangan sampai konferensi ini dibubarkan atau bahkan mendapatkan reaksi keras dari umat,” kata Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori, Kamis (25/3).
Dia menegaskan perilaku seks menyimpang selama ini diharamkan, tidak hanya oleh Islam, melainkan oleh agama apapun. Karenanya kegiatan atau konferensi semacam itu dinilai tak akan ada manfaatnya kecuali hanya akan menambah masalah baru.
Tidak hanya menurut akidah agama, nilai budaya bangsa Indonesia juga masih menganggap tabu bahkan cenderung menolak prilaku seks menyimpang itu. Karenanya, MUI yakin, penolakan terhadap konferensi tersebut tidak hanya akan dilakukan oleh umat Islam melainkan juga masyarakat secara umum.
Karenanya, MUI desak kepolisian melarang pelaksanaan konferensi itu. “Polisi harus tegas melarang, jangan sampai konferensi ini malah menimbulkan adanya konflik baru.”
ROHMAN TAUFIQ