Fauzi Bowo. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Jum''at, 26 Maret 2010 | 11:31 WIB
Foke Berang Ditanyai Perda Unggas
TEMPO Interaktif, Jakarta—Kisruh pemberlakuan perda unggas kembali memicu reaksi Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Ia meminta masyarakat untuk memahami tujuan perda pemberlakuan tersebut.
Menurut Fauzi, selama ini tidak banyak media massa yang mengingat latar belakang keberadaan perda tersebut. Padahal, kata dia, perda itu dibuat saat wabah flu burung tengah merebak di seluruh tanah air. “Tulis tuh gede-gede,” ujarnya dengan nada berang.
Perda unggas akan berlaku efektif pada 24 April 2010. Ketentuan tersebut melarang pedagang unggas mengelola rumah pemotongan hewan di sekitar pemukiman masyarakat.
RIKY FERDIANTO





