TEMPO Interaktif, Pamekasan - Lima warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang positif menderita HIV/AIDS terancam terlantar dan tidak mendapat perawatan kesehatan secara layak.
Hal ini disebabkan lembaga yang khusus menangani penyakit HIV/AIDS di Pamekasan yaitu Komisi Penanggulangan AIDS akan menghentikan seluruh kegiatannya mulai April mendatang karena kesulitan keuangan.
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Pamekasan Akhmat Sodik mengatakan, kesulitan keuangan itu disebabkan Indonesia Partnership Founding selaku lembaga pendonor tidak akan memperpanjang lagi bantuan dana ke KPA Pamekasan. "Kontrak dengan IPF berakhir bulan ini," katanya, Jumat (26/3).
Menurut Sodik, sejak dibentuk 2008 biaya operasional dan kegiatan KPA Pamekasan murni bergantung donor dana dari IPF sebesar Rp 5 juta. Ketika IPF tidak memperpanjang bantuan, Sodik mengatakan, pihaknya terpaksa vakum sementara sambil mencari lembaga donor baru.
Menyinggung bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sodik mengatakan, sejak dibentuk belum sekalipun pemda memberikan bantuan dana. Jangankan membantu, kata dia, tahun lalu pihaknya pernah mengajukan bantuan dana Rp 125 juta ke pemerintah daerah. Namun kemudian dihapus oleh panitia anggaran dengan alasan tak ada penderita HIV di Pamekasan. "Padahal ada enam penderita HIV dan satu sudah meninggal dunia," terangnya.
Keengganan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengucurkan dana untuk penanggulangan HIV/AIDS melanggar Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS.
Sodik menjelaskan Perpres tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit belum ditemukan obatnya tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Hendro Santoso belum bersedia diwawancara soal bantuan dana untuk penanggulangan HIV/AIDS. Lewat pesan singkatnya kepada Tempo, dia mengaku sedang sibuk. "Saya lagi di UIM (Universitas Islam Madura)" katanya.
MUSTHOFA BISRI