TEMPO Interaktif, Tegal - Gugatan perkara cerai yang terjadi di Kota Tegal selama ini banyak dipicu oleh faktor ekonomi, bahkan kondisi ini terus meningkat dan bayak terjadi pada pasangan usia di bawah 30 tahun. “Itu banyak dialami oleh sejumlah pasangan yang telah mengajukan gugatan cerai,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kota Tegal, Agus Budiadji, saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at 26 Maret kemarin.
Menurut dia, sejumlah kasus tersebut selalu meningkat setiap tahun, hal ini berdasarkan sejumlah data yang menunjukan gugatan tahun 2009 mencapai 677 perkara atau meningkat dari tahun 2008 yang berjumlah 544 perkara. “Kira-kira 70 persen dari semua kasus tersebut persoalan ekonomi, hal ini dibuktikan dengan gugatan istri yang mengaku tak mendapatkan nafkah lahir,” ujar Agus menambahkan.
Pada tahun 2009 ini, gugatan yang ditangani oleh Pengadilan agama Kota Tegal sudah mencapai 150 perkara dengan faktor dominan yang sama. Agus menilai, kesiapan pasangan yang relatif muda dan belum memiliki pekerjaan tetap, menjadi alasan utama rapuhnya rumah tangga yang mereka bangun. Ia berharap kondisi ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat lain untuk menjalani rumah tangga.
“Meski kami berupaya untuk melakukan penyuluhan, namun banyak pasangan yang memaksa untuk pisah,” katanya.
EDI FAISOL