Budi menambahkan, kapal Katamaran milik Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sudah diberi nama M Akar Bahar. "Pak Menteri (Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad) sendiri yang memberi nama," ujar Budi.
Kapal yang dibeli oleh Kementerian Kelautan melalui tender pada November 2009 ini sudah berada di Batam sejak Januari 2010. Laporan pembelian kapal seharga Rp 14,4 miliar ini juga sedang diproses di Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemeriksaan dilakukan oleh BPK seiring sorotan yang melilit pembelian kapal oleh Komisi IV DPR dan media. Beberapa waktu lalu, sumber Tempo dari BPK menyebutkan laporan pembelian kapal telah selesai Proses Pemeriksaan Pendahuluan.
ARYANI KRISTANTI
Baca Juga: