Deklarasi LBH Pers Padang ini dihadiri Direktur LBH Pers Jakarta Hendrayana, Sekjen AJI Indonesia Jajang Jamaludin, Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Pengurus Aji Padang, Pengurus LBH Padang serta wartawan dan tokoh masyarakat di Padang.
Ketua AJI Padang Hendra Makmur mengatakan, LBH Pers Padang terbentuk mengingat kekerasan dan kasus hukum terhadap wartawan menunjukkan peningkatan. Selain itu, pembentukan diharapkan bisa bersama-sama memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers serta memberi perlindungan kepada wartanan.
Direkrtr LBH Pers Jakarta Hendrayana mengatakan LBH Pers Padang adalah LBH Pers yang kedua bentukan AJI. ”Dalam waktu dekat LBH Pers juga akan dideklarasikan di Malang dan Makasar,” kata Hendrayana. Ia mengingatkan, walaupun LBH Pers didirikan untuk memberikan perlindungan pada wartawan, namun tidak semua wartawan akan dibela oleh LBH Pers. ”Kita akan filter, mana kasus yang benar-benar bisa dibela, karena banyak juga wartawan yang bermain di belakang dengan narasumber, dibayar atau diberi amplop, yang seperti ini tidak akan dibela, kita akan verifikasi dulu sebelum melakukan advokasi,” kata Hendrayana.
Menurutnya , hanya wartawan yang murni melaksanakan kerja jurnalistik yang tidak melanggaR kode etik yang akan dibela oleh LBH Pers. Direktur LBH Pers Padang Alvon Kurnia Palma mengatakan sebagai organisasi yang baru lahir, LBH Pers Padang membutuhkan dukungan dari jurnalis.
"Ini adalah kerjasama tim untuk memajukan LBH Pers karena saya ingin lembaga ini diakui eksistensinya," kata mantan direktur LBH Padang ini.
Alvon akan memimpin LBH Pers Padang periode 2010-2013. Untuk saat ini, LBH Pers Padang telah memiliki 10 pengacara untuk mendampingi jurnalis di Sumatera Barat menghadapi kasus hukum.
FEBRIYANTI