Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhut: Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Hutan Ilegal  

image-gnews
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam
Iklan

TEMPO Interaktif, Pontianak - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menanggapi serius maraknya kasus alih fungsi kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk lahan perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Barat. Menhut mengatakan dia telah memiliki data dan menyatakan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum.

“Saya sudah lihat. Saya sudah data dan saya sudah kirim surat kepada gubernur dan kepala daerah untuk melaporkan kawasan-kawasan hutan yang dirambah. Tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum,” tegas Zulkifli kepada Tempo usai penanaman pohon dalam rangka mendukung program nasional satu miliar pohon Indonesia untuk dunia bersama Wakil Presiden Bodiono di Taman Fantasi, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (27/3).

Ia menegaskan, penggunaan kawasan hutan harus sesuai aturan yang berlaku. Jika pelanggaran-pelanggaran di kawasan hutan terjadi, pihaknya akan bertindak tegas. Sambil menunggu laporan dari pemerintah daerah Kalbar terkait kawasan-kawasan hutan yang dirambah menjadi kebun sawit dan tambang, tim dari pusat yang dibentuk akan turun untuk investigasi.

“Hutan konservasi untuk flora dan fauna, hutan lindung untuk resapan air, dan hutan produksi untuk produksi. Di luar itu silahkan pakai. Kalau masyarakat merambah kawasan konservasi hutan lindung, akibatnya akan sangat merugikan dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 41/1999 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda,” urainya.

Selain itu menyangkut rencana revisi tata ruang perhutanan yang diusulkan pemerintah daerah, Zulkifli mengatakan, sampai saat ini belum menerima draf rancangan tentang perubahan tata ruang tersebut. Namun dikatakannya, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme yang ada. Bisa atau tidaknya nanti akan tergantung pada keputusan DPR RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rancangan revisi tata ruang dari pemda nantinya akan diterima oleh tim terpadu yang terdiri dari Menhut, Mendagri, PU, LH dan sebagainya. Nanti akan dikaji dengan metode ilmu. Kalau disetujui selanjutnya akan diserahkan ke DPR. Jika DPR menyetujui maka jadilah tata ruang yang baru,” terangnya.

Sebelumnya ia juga menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu, terdiri Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Departemen Kehutanan dan Mabes Polri. Tim ini dibentuk untuk menangani kasus maraknya kawasan hutan yang digunakan secara ilegal untuk lahan perkebunan dan pertambangan.


Harry Daya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.