Menurut Adhi, pemberitahuan kenaikan harga gas itu disampaikan oleh PGN secara tertulis. Gapmmi menerima surat pemberitahuan itu pada Jumat lalu (26 Maret).
Adhi kemudian menjelaskan perincian kenaikan harga gas itu berdasarkan surat pemberitahuan PGN. Untuk golongan K-1, naik dari US$ 3,8 per MMBTU (juta British thermal unit) menjadi US$ 4,1 per MMBTU. Lalu, biaya angkut gas naik dari Rp 650 per meter kubik menjadi Rp 770 per meter kubik. Untuk golongan K-2, harga gas naik menjadi US$ 4,1 per MMBTU, dan biaya angkut gas naik menjadi Rp 850 per meter kubik.
Adhi memastikan tidak akan meneken kontrak pembelian gas yang diajukan PGN hingga pembahasan soal kenaikan harga gas itu selesai. “Hari Senin (29 Maret) akan ada pembahasan lagi dengan Perusahaan Gas Negara. Mudah-mudahan ada penyelesaiannya,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Industri Keramik Indonesia Achmad Wijaya mengaku telah menerima informasi tentang kenaikan harga gas. Dia juga menegaskan tidak akan meneken kontrak kenaikan harga gas--meski PGN mengancam akan memutus pasokan gasnya. "Menteri Perindustrian juga mengatakan tidak boleh tanda tangan sebelum ada kesepakatan," kata Achmad kepada Tempo kemarin.
Menurut Achmad, Menteri Hidayat akan mempertemukan industri pengguna gas dengan PGN pada pekan depan untuk membahas kenaikan harga gas.
Achmad kemudian mempertanyakan alasan PGN menyatakan kekurangan alokasi gas untuk industri . "Kalau dikatakan tidak ada gas, mengapa begitu harga dinaikkan kemudian tersedia gas?" ujarnya. Sebelumnya, PGN juga mentargetkan akan ada 800 pelanggan baru. "Kenapa harus targetkan pelanggan baru jika kebutuhan industri belum bisa terpenuhi?"
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengklarifikasi, dia tidak memberikan instruksi kepada para pengusaha untuk tidak menandatangani kontrak dengan PGN. “Saya bilang akan coba bantu dengan kontak direksi PGN,” ujarnya kepada Tempo kemarin.
Namun Hidayat membenarkan akan merundingkan terlebih dulu soal ketentuan baru dari PGN itu sebelum para pengusaha menandatangani kontrak. “Misalnya tentang kenaikan harga, pengusaha harus deposit dulu untuk dua bulan,” katanya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, kemungkinan besar kalangan industri akan mengurangi produksinya akibat krisis gas. "Karena pasokan gas juga akan dikurangi sebesar 20 persen," ujarnya kemarin.
Pada gilirannya, kondisi ini juga akan memaksa pengusaha mengurangi tenaga kerja. "Masuk akal, kan, untuk apa mempekerjakan orang kalau produksi tidak maksimal," ia menjelaskan.
EKA UTAMI | PINGIT ARIA | MARIA HASUGIAN