foto

Tempo/Panca Syurkani

Calon Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah Sebut Kebijakan Finansial Jadi Prioritasnya  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan jika dia akan terpilih maka pertimbangan kebijakan yang akan diambilnya lebih menitikberatkan pada kestabilan sektor finansial.

"Pengambilan kebijakan akan lebih mendahulukan berbagai kebijakan stabilitas finansial untuk negara. Kepentingan menjaga stabilitas sistem keuangan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar," kata Halim dalam temu calon Deputi Gubernur BI dengan wartawan di Bank Indonesia, Senin (29/3).

Menurut Halim, tanpa adanya stabilitas finansial maka negara kita tidak bisa melakukan pembangunan dengan tenang. "Kebijakan moneter saja tidak cukup, kebijakan sistem keuangan lebih luas dari kebijakan moneter," kata Halim.

Halim menilai kebijakan moneter hanyalah mengelola ekspektasi masyarakat melalui likuiditas, sehingga hanya menghadapi resiko likuiditas. Berbeda halnya dengan kebijakan sistem finansial yang lebih kompleks dari itu.

Kebijakan sistem finansial, kata dia, berhadapan dengan setidaknya empat resiko. "Yakni resiko likuiditas, pasar, oprasional, kredit, dan resiko strategis lainnya," ujar Halim.

Untuk mengelolanya dengan baik adalah dengan menjaga sistem perbankan yang memegang kurang lebih 80 persen dari sistem keuangan. Memastikan pengelolaannya dengan prinsip-prinsip manajemen resiko yang optimal.

Menurut Halim, Kalau ternyata 8 persen dana bank di Indonesia diperoleh dari pemilik sedangkan 92 persen dana dipegang oleh masyarakat maka bank itu akan gampang di-rush jika terjadi ketidakstabilan sistem keuangan. "Secara sistem, bank itu memang rawan sehingga harus dijaga. Jangan sampai merugikan sistem keuangan keseluruhan," kata Halim.

Ia mengungkapkan, belum lama ini, Bank Indonesia telah membuat nota kesepakatan dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan terkait penertiban produk-produk investasi yang dikeluarkan bank. Kasus yang terjadi pada Bank Century yang pernah menjual produk PT Antaboga Delta Sekuritas secara ilegal akan dihindari. "Jika bentuknya penipuan seperti pada Bank Century, maka akan mudah ditemukan," tutur Halim.

Kalau sudah menyangkut produk-produk bank, Bank Indonesia akan mudah untuk mengawasi. Tetapi jika dengan produk-produk non bank maka perlu adanya perjanjian kerjasama dengan lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Kalau perlu diadakan juga pemeriksaan bersama. Memang harus juga memperketat pengawasan terhadap produk bukan bank ",tutur Halim.

Sehingga nantinya akan ada penyamaan kepentingan antara Bank Indonesia dengan Bapepam LK. "Bapepam inginnya lembaga keuangan non bank berkembang, dan BI inginnya bank nya lebih berhati-hati," ujar Halim.

RENNY FITRIA SARI