TEMPO Interaktif, Depok - Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, kasus pemukulan terhadap empat bocah merupakan suatu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Ini pelanggaran HAM karena yang lakukan aparat dan pakai pakaian dinas," kata Aris di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok, Selasa (30/3). Selain melanggar HAM, tindakan para oknum tentara tersebut juga merupakan perbuatan pidana berupa kekerasan dan penganiayaan sehingga ada kemungkinan dikenakan pasal berlapis. "Hukumannya bisa sampai 15 tahun," kata dia.
Keempat anak korban pemukulan itu telah dibawa ke Kepolisian Resor Depok guna mendapatkan surat permohonan visum.
Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Strategis Angkatan Darat Cilodong Letkol Infanteri Husni mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karena warga di kompleks merasa curiga dengan keberadaan anak-anak yang masuk ke dalam kompleks pada malam hari.
"Wajarlah kalau dikompleks ada anak yang asing masuk lalau ditanyain," kata dia. Kasus ini juga sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan di kepolisian pada Minggu lalu. "Kita kira sudah selesai, ternyata ada yang kurang puas dan merasa tidak terima," kata dia kepada Tempo.
Menurutnya, yang tinggal di dalam kompleks Detasemen Peralatan bukan hanya tentara saja, tetapi juga ada anggota keluarga tentara. Oleh karena itu, yang melakukan pemukulan bukan berarti dilakukan oleh tentara.
Meski demikian, tiga orang anggota yang diduga ikut mengarahkan terjadinya pemukulan telah dimintai keterangan. "Tiga orang yang diduga sedang diproses, kalau salah ya ditindak," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan menanggung pengobatan keempat anak tersebut.
Husni juga menyesalkan sikap anak buahnya karena menurutnya seorang anggota TNI berpedoman pada Sapta Marga, delapan wajib TNI, dan juga tata cara pergaulan yang sudah diatur.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat anak di Depok yang dituduh mencuri sepeda dipukuli oknum tentara berpakaian loreng. Empat anak menderita luka akibat pukulan benda seperti kayu, besi, dan sepatu oleh empat orang dewasa.
TIA HAPSARI