"Kami memiliki laboratorium khusus untuk memeriksa darah sebelum dibawa ke rumah sakit. Ketepatan pemeriksaan laboratorium 99,9 persen," katanya.
Rizal menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses pendonoran darah secara ketat. Warga yang ingin mendonorkan darah harus menjalani pemeriksaan teknis berupa tekanan darah, berat badan dan usia.
Setelah dinyatakan tidak ada masalah, kata Rizal, warga memasuki proses pendonoran darah. Darah yang sudah berada dalam kantong kemudian dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, supaya bebas dari penyakit kelamin, hepatitis, dan HIV/AIDS.
"Darah yang dinyatakan sehat akan disimpan ke bank darah untuk keperluan rumah sakit. Sedangkan yang terinfeksi penyakit langsung dimusnahkan," katanya.
Mantan Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar dari Partai Demokrasi Kebangsaan itu membenarkan bahwa jumlah darah yang terinfeksi HIV/AIDS tahun lalu sebanyak 36 kantong. Jumlah itu meningkat dari 16 kantong di 2008.
"Untuk tahun ini kami sudah menemukan satu kantong yang terinfeksi HIV/AIDS," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak lepas tangan terhadap pendonor yang terinfeksi HIV/AIDS. Sebab alamat lengkap yang sudah tercatat sebelum mendonor diberikan kepada Komisi Penanggulangan HIV/AIDS untuk ditangani.
TRI SUHARMAN