TEMPO Interaktif, Makassar - Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai provinsi terbesar kedua setelah Papua dalam hal penyebaran penyakit HIV/AIDS di kawasan timur Indonesia. Penyebaran penyakit mematikan ini telah merata di 23 kabupaten, di mana Makassar, Parepare, dan Bulukumba mengalami peningkatan terbesar.
“Sulsel sudah sama dengan provinsi lain dengan peringkat kedua setelah Papua. Daerah ini ibarat fenomena gunung es di bawah air,” kata Muhammad Anwar, Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Provinsi kepada Tempo, Rabu (31/3), usai rapat ranperda penanggulangan HIV/AIDS di ruang Komisi E DPRD Provinsi.
Peningkatan jumlah penderita AIDS di Sulawesi Selatan sudah mencapai 7.500–8.000 dengan penderita terbanyak di usia produktif. Rata-rata penderita berstatus anak sekolah, mahasiswa dan pekerja. Penyebaran HIV/AIDS, kata Anwar, disebabkan penggunaan jarum suntik dan hubungan seks dengan banyak pasangan.
Penyebaran virus yang belum ada obatnya ini, sambungnya, terus bertambah setiap tahun dan sebagian penderita telah meninggal dunia. Terkait kekhawatiran pesatnya jumlah penderita, ucapnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secepatnya mengesahkan peraturan daerah soal penanggulan penyakit mematikan tersebut.
“Sudah saatnya dibutuhkan perda penanggulangan. Semua daerah sudah memiliki penderita dan setiap tahun mengalami peningkatan. Indikasi penyebab didominasi penggunaan jarum suntik dan hubungan seks bebas,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah sudah bekerja maksimal dengan bekerjasama dengan Komisi Penanggulan AIDS (KPA). Dia juga meminta Kepolisian dan Bea Cukai memperketat masuknya obat terlarang yang banyak digunakan penderita HIV/AIDS.
Anggota Komisi E, Rusni Kasman, mengatakan daerah ini juga masuk urutan kedelapan di Indonesia dalam penyebaran HIV/AIDS. Sulawesi Selatan berada bersama daerah lain di antaranya, Jakarta, Pontianak, Papua, dan Jawa Timur.
Dengan posisi kedua, katanya, daerah ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus secepatnya diambil tindakan penanggulangan. Diharapkan dengan adanya perda maka akan ada payung hukum guna menanggulangi HIV Aids. Dia meminta pemerintah provinsi dengan instansi terkait meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat.
”Hasil kunjungan di Bulukumba kami temukan infeksi dimulai dari pelajar yang menderita hingga stadium empat baru ketahuan. Sudah ada penderita yang meninggal dunia,” tuturnya.
Kebanyakan penderita adalah pelajar yang menggunakan narkoba dan baru ketahuan setelah parah. Bahkan ada yang ketahuan setelah menikah di mana satu keluarga terjangkit AIDS, mulai dari suami, istri, dan anak.
Asisten IV, Sidik Salam, mendesak DPRD dan pemerintah segera menyelesaikan perda pencegahan dan penanggulangan AIDS. Lembaga pemerintah, legislatif, dan swasta, kata Sidik, harus terlibat penuh dalam pencegahan.
”Soal data saya tidak hafal, tapi paling utama bagaimana perda segera dirumuskan. Sulsel sudah sangat mengkhawatirkan,” tuturnya.
SULFAEDAR PAY