Dia mengatakan, pelarangan iklan rokok adalah untuk melindungi anak-anak dari mengkonsumsi rokok. Iklan rokok, lanjut dia, bisa mempengaruhi perilaku anak untuk mulai mengkonsumsi rokok sampai akhirnya mereka menjadi kecanduan. "Anak merokok karena terpengaruh lingkungan dan iklan rokok," kata dia.
MUI, kata dia, telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan anak dan remaja untuk mengkonsumsi melalui. Karena itu dia yakin pelarangan iklan rokok bisa mengurangi jumlah perokok usia anak.
ANTON WILLIAM