Topik
Infografis
Perdamaian di Aceh Getas
TEMPO Interaktif, Medan - Nota kesepahaman Helsinki dan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh adalah modal bagi perdamaian Aceh. Tapi modal tersebut belum bisa sepenuhnya dimanfaatkan karena masih adanya beberapa aturan pelaksanaan teknis seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang belum rampung.
Hai itu disampaikan anggota tim Aceh Peace Advisorry Committe (APAC), Mawardi Ismail, dalam workshop Bina Perdamaian Aceh di Hotel Asean International, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/4). Acara tersebut didukung Aceh Recovery Forum (ARF) dan USAID – SERASI.
Sebagian PP dan Perpres memang sudah ada, tapi tak sampai 50 persen dari yang seharusnya. Kekurangan itu bakal berpengaruh dalam mewujudkan penguatan perdamaian seperti diharapkan masyarakat. “Aturan tersebut belum lengkap, sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terlaksana,” kata Mawardi.
Mawardi mengatakan, saat ini Aceh punya kewenangan yang lebih besar dibandingkan dengan provinsi lain dalam berbagai bidang. Aceh juga punya banyak uang. “Apakah dengan keuangan dan kewenangan yang besar, kita mampu membuat kesejahteraan lebih baik?” tanya Mawardi. “Bolanya ada di kita, terserah kita. Semua ini akan pengaruh pada bina perdamaian.”
Mawardi menegaskan kalau dana dan kewenangan tersebut tidak mampu mensejahterakan masyarakat, perdamaian Aceh bisa saja terancam. Hal ini juga mengacu kepada pengalaman di belahan negara lain yang mempunyai sejarah konflik. Umumnya dalam 10 tahun, kalau damai tidak mampu dipelihara baik, maka konflik akan berulang kembali.
“Damai akan hancur kalau tak memperhatikan pengangguran dan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Yahya Hanafiah dari Langsa memberi contoh. Dalam workshop tersebutmemang ikut hadir tokoh masyarakat dari beberapa kabupaten/kota di Aceh, seperti Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Prof Yusni Saby, Ketua Tim APAC mengatakan, workshop bertujuan mengumpulkan ide-ide dan pemikiran dari para tokoh masyarakat di Aceh untuk penyempurnaan hasil penelitian Tim APAC terkait bina perdamaian di Aceh. Selain itu, tim APAC mengukur sejauh mana pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA di Aceh, pascakonflik. “Semua hasil nantinya akan kami rangkum untuk kami rekomendasikan ke pemerintah baik pusat maupun daerah,” ujar Yusni Saby.
ADI WARSIDI






Web via