Kasus itu lalu dilimpahkan oleh polisi wilayah Madura tersebut ke Polres Sumenep. “Kami masih mendalami kasus ini,” kata Wakil Kepala Polres Sumenep Komisaris Polisi Achmad Husin, Sabtu (3/4).
Bersama beras dan mobil yang digunakan untuk mengangkutnya, polisi kini menahan Maimun, si pengemudi. Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, Maimun disuruh Makmun Amar, Kepala Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Beras tersebut adalah jatah untuk warga miskin di desa itu.
Polisi belum menetapkan tersangka. Achmad Husin mengatakan masih akan meminta keterangan dari pihak penanggung jawab pembagian beras untuk warga miskin di pemerintah daerah Sumenep dan Gudang Bulog setempat. "Kami ingin mencocokkan data penerima manfaat raskin di Desa Aeng Panas," kata dia.
MUSTHOFA BISRI