Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan pemerintah akan mengusulkan satu nama kepada Freeport yang akan langsung disetujui oleh perusahaan Amerika Serikat itu. "Paling lambat Mei sudah bisa (diumumkan)," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (5/4).
Untuk mendapatkan calon komisaris, Kementerian mencari dari dalam dan luar BUMN, serta memiliki kapasitas mumpuni di bidang pertambangan. Tak hanya itu, calon juga harus memiliki pengetahuan luas dalam bisnis perusahaan asing. "Kelasnya harus high quality untuk bisa mengimbangi," ujarnya yang enggan membeberkan jumlah dan nama calon.
Karena kepemilikan saham minoritas sebesar 9,36 persen, pemerintah tak memiliki wakil di Freeport. Enam komisaris dan dua direksi WNI yang bekerja di Freeport bersifat independen, tak mewakili kepentingan pemerintah.
Masuknya perwakilan pemerintah di perusahaan tersebut diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan. Selama ini pemerintah hanya bisa bertemu dengan Freeport saat rapat umum pemegang saham.
RIEKA RAHADIANA