Topik
Dewan Khawatirkan Pilkada Bengkulu Rentan Cacat Hukum
TEMPO Interaktif, Bengkulu - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Edhi Ismawan mengatakan, tahapan dan pelaksanaan Pilkada di Bengkulu rentan cacat hukum.
"Persoalannya hingga saat ini Panwaslukada tidak bekerja maksimal sesuai fungsi pengawasan yang melekat secara hukum pada lembaga tersebut," kata dia, Selasa (6/4).
Edhi tidak sepenuhnya mengarahkan kesalahan kepada Panitia Pengawas (Panwas) Provinsi karena sesuai laporan Panwas hingga saat ini anggaran mereka belum dicairkan. Belum lagi persoalan anggaran Rp 2 miliar yang dinilai tidak masuk akal. Padahal ada 2.400 personel Panwas yang hingga saat ini belum menerima honor 1 sen pun.
"Idealnya Panwas dapat bekerja efektif dengan anggaran Rp 17 miliar hingga Rp 20 miliar," kata Edhi. Pihaknya khawatir jika proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada tidak dilaksanakan sesuai aturan, Pilkada Bengkulu rentan terhadap konflik dan timbulnya gugatan-gugatan dari para calon.
"Jika nanti timbul gugatan-gugatan dari para calon, terutama yang kalah terkait hal ini, bisa saja Pilkada Bengkulu dibatalkan dan terpaksa diulang," ujarnya.
Pada APBD Provinsi Bengkulu 2010, tidak hanya Panwaslu yang mendapatkan anggaran pengawasan. Pihak pendukung pengawasan seperti TNI AD mendapat alokasi anggaran Rp 1 miliar, TNI AL Rp 400 juta, dan Kepolisian Rp 4 miliar. Pengawas Pilkada yang sifatnya hanya mendukung, kata Edhi, justru mendapat alokasi anggaran lebih banyak yaitu Rp 5,4 miliar.
Ketua Panwaslu Provinsi Bengkulu Sakroni ditempat terpisah mengatakan hingga saat ini Panwas masih bekerja sekalipun terseok-seok. Pihaknya telah memulai pengawasan sejak pertengahan Desember hingga sekarang menggunakan dana dari kantong pribadi.
"Jika hingga 11 april tidak ada itikad baik dari pemerintah maka Panwas memutuskan akan menghentikan seluruh kegiatan pengawasan, karena bensin kita sudah habis," tandasnya.
Phesi Ester Julikawati